Sewaktu dunia kedokteran di bawah kendali pemerintahan Islam, para ahli medis Muslim telah menyusun aturan dan kode etik untuk mereka. Tujuan-nya, memberikan rambu-rambu tentang apa yang harus dilakukan dan tak boleh dilakukan oleh seorang ahli medis Muslim dalam menjalankan praktik medisnya. Berikut beberapa adab yang harus dimilliki oleh seorang terapis/ahli medis dalam menjalankan praktiknya :
- Sadar bahwa ia hanyalah perantara yang bertugas menyembuhkan dan tidak menganggap dirinya sebagai penyembuh hakiki. Penyembuh sebenarnya adalah Allah subhanahu wata’ala (SWT).
- Karena orang yang sakit sengaja menemui dan menaruh kepercayaan terhadapnya, para terapis/ahli medis harus memberikan pelayanan dan perlindungan yang terbaik bagi pasiennya.
- Memberikan resep yang tepat dan paling berkhasiat sesuai yang dibutuhkan.Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata, “Tidak sepantasnya bagi seorang ahli medis dengan mudahnya memberikan berbagai obat kepada para pasiennya. Sebab, jika obat-obatan tidak menemukan penyakit yang dapat dianalisanya dalam tubuh, atau mendapatkan ada penyakit, namun tidak cocok, ataupun mendapatkan penyakit yang cocok dengannya, namun kemudian ada penambahan dosis dan aturan pemakaiannya, maka itu akan menggerogoti dan mengganggu kesehatan pasien“.
- Tidak boleh berambisi mencari uang. Serafeddin Sabuncuoglu, seorang ahli bedah di abad ke-15 M, menyarankan agar seorang dokter tidak mengobati penyakit (sekadar) untuk tujuan mendapatkan kekayaan (uang yang banyak). Jika hal itu dilakukan, maka akan menjauhkannya dari keadilan dan kebenaran.
- Memiliki sifat sabar. Meski perilaku pasien yang ditanganinya sangat menjengkelkan dan mengganggu, ia harus tetap berusaha mengobatinya dengan penuh kesabaran.
- Memberikan rasa optimis kepada pasiennya. Ibnu Shareef, seorang dokter dari abad ke-15 M, mengajarkan bahwa seorang terapis/ahli medis harus mendorong pasiennya bersikap optimis bahwa penyakitnya akan sembuh.
- Tidak menerapi pasien hanya sebatas terapi fisik semata dengan menggunakan obat-obatan. Namun, harus memasukkan kesejukan pada hati pasien melalui ucapan-ucapan yang dapat menyegarkan kondisi ruhani, menyegarkan gerak badan dan menepis keresahan dan kegundahan.
- Tetap menjaga syari’at. Misalnya tidak boleh memberi obat yang haram. Juga harus menjaga hubungan lawan jenis. Jika pasiennya bukan mahramnya, hendaklah ada pihak ketiga yang menemani. Sebaiknya, jangan hanya berdua di dalam kamar pengobatan.
Diolah dari sumber : Edisi Khusus Thibbun Nabawi 2010, majalah Hidayatullah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar